RUU PENGENDALIAN DAMPAK TEMBAKAU TERHADAP KESEHATAN HARUS LEBIH DICERMATI
03-03-2009 /
BADAN LEGISLASI
RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan yang menjadi program legislasi nasional tahun 2009 masih mengalami perdebatan. Sejumlah perwakilan asosiasi petani tembakau usai Rapat Paripurna diterima Ketua DPR Agung Laksono didampingi Ketua Badan legislasi FX Soekarno, Mardjono, Aria Bima, Asiah Salekan, Tjatur Sapto Edy dan Lukman Hakin Syaifuddin di ruang lobby Paripurna, Selasa (3/3).
Mardjono dalam pertemuan itu menilai tembakau mempunyai banyak manfaat terhadap perekonomian rakyat. Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari hasil tembakau.
“Manfaatnya terhadap ekonomi rakyat dan pendapatan negara cukup besar,†katanya.
Ia menilai untuk saat ini yang paling penting adalah menyelamatkan nasib petani tembakau.
Tjatur Sapto Edy dihadapan petani menjelaskan bahwa RUU ini tidak mungkin selesai pada tahun 2009 meskipun telah masuk pada prioritas 2009. untuk dapat mengakomodir seluruh lapisan masyarakat, ia mengusulkan untuk dibuat RUU yang lebih bersifat menyeluruh.
“Saya mengusulkan ada undang-undang pertembakauan secara menyeluruh dimana ada perlindungan bagi petani secara menyeluruh,†ujarnya.
Guna dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, Tjatur mengusulkan agar RUU tersebut diubah dari hulu hingga hilir. “Harus merubah substansi dari hulu sampai hilir sehingga undang-undang ini utuh,†katanya seraya menambahkan berharap ada undang-undang yang lebih arif untuk kemaslahatan umat.
Sementara itu, Aria Bima yang juga pelindung petani tembakau Kabupaten Klaten dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa dengan adanya RUU ini, telah menimbulkan konflik di masyarakat tingkat bawah. Selain itu, menurutnya petani merasa terancam bila undang-undang tersebut disahkan.
“Petani terancam sumber pendapatannya,†katanya.
Lukman Hakim Syaifuddin menilai masyarakat yang paling rentan adalah yang harus diselamtkan dari kebijakan yang akan diambil. “Kita harus melihatnya secara menyeluruh. Regulasi yang akan kita ambil untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan,†katanya.
Dalam pertemuan itu, perwakilan petani tembakau Wisnubroto menjelaskan bahwa RUU ini merugikan petani tembakau dan menghilangkan lapangan pekerjaan. Menurutnya, sektor tembakau telah memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah serta Negara.
“Menjadikan usaha tembakau menjadi usaha daerah yang mantap,†katanya. (bs)